92 Lobster Undersize, Di Release

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Sebanyak 92 Lobster undersize, di release atau dilepas liarkan oleh Polres Sumbawa Barat, bersama balai Karantina Ikan Poto Tano dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (22/1).

Proses pelepasan lobster ini, sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang pelarangan penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Baca juga:  Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

“Pelepasan ini merupakan hasil operasi kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan” Jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, SH., S. Ik. seraya menambahkan, pihaknya berharap semoga nelayan tidak lagi menangkap lobster, kepiting dan rajungan yang di lindungi. Terutama yang masih dibawah ukuran standard.(KS/yud)

Baca juga:  Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

Mataram, Kabarsumbawa.com – Perkawinan anak masih menjadi salah satu...

LAKPESDAM PCNU Sumbawa Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga Desa Labuhan Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya...

Lakpesdam NU Gelar Pelatihan Publik Speaking Kelompok Rentan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas...

MA Peduli Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Bajo Medang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Mahkamah Agung Penduli dari...