Sumbawa besar, kabarsumbawa.com -Dalam rangka menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya “deteksi dini” terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi dan pembinaan pengurus dan dewan penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada Selasa pagi, (06/11) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, didampingi Dandim 1607 Sumbawa, dan diikuti oleh pimpinan OPD Kab. Sumbawa, anggota Forkopimda Kab. Sumbawa, serta camat se-kabupaten Sumbawa.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa Dr. H. M. Ikhsan, M.Pd menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2006 bahwa tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka pencegahan dan penanggulangannya secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Bupati atau Walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Disampaikan pula bahwa masyarakat Kabupaten Sumbawa harus tetap waspada terhadap tantangan dan berbagai persoalan yang menyita perhatian seluruh masyarakat, mulai dari isu terorisme, konflik bernuansa SARA, berita-berita hoax dan juga kejahatan-kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh narkoba, serta berbagai tindakan anarkis yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ini, diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi serta senantiasa disikapi oleh segenap masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Sumbawa, H. Yahya Adam, BA, dalam laporannya menjelaskan tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk memberikan pembinaan dan menyatukan persepsi dan peningkatan peran serta aparatur dalam menjaring, menampung, mengorganisasikan dan mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat mengenai segala bentuk ancaman dan hambatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat. (ks/adm)