Kabarsumbawa.com – Kolaborasi Masyarakat untuk Kesejahteraan (KOMPAK) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumbawa menggelar forum group discussion (FGD) identifikasi permasalahan pelimpahan penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) di Tingkat Kecamatan, (27/9) di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Camat Sumbawa, Fasilitator KOMPAK NTB, Koordinator KOMPAK Wilayah Sumbawa, serta Perwakilan dari Kecamatan dan Desa, bertujuan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat kecamatan dalam proses penyelenggaraan perencanaan dan untuk menempatkan kecamatan agar berfungsi efektif dalam penyelenggaraan dan pengawalan keberhasilan target RPJMD Kabupaten.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan daerah Kabupaten Sumbawa Ir. H. Iskandar D., M.Ec., Dev. dalam pemaparannya mengajak stakeholder agar kompak untuk mengatasi persoalan SDM di kecamatan dan di desa agar mereka nantinya benar benar menjalankan konsep yang disiapkan, karena intinya adalah proses yang lebih intens dan mengharapkan para camat nantinya juga bisa berinovasi sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat dan bisa menghasilkan sesuatu.
Karena, kecamatan harus menjadi aktor utama untuk desa dan dusun sehingga benar benar bisa menterjemahkan kebutuhan riil masyarakatnya, Karena selama ini pak camat hanya mengetahui informasi dari kepala UPT nya dimana kepala UPT nya juga sangat minim informasi dari OPD sehingga semua tidak berjalan dengan lancar. Maka, untuk mendukung kegiatan ini nantinya untuk meminimalisasi hambatan-hambatan akan ada pergeseran anggaran yang ada di Dinas PMD dan Bappeda untuk kita alihkan ke kecamatan terkait dengan penyelenggaraan musyawarah perencanaannya, ungkapnya.
Selain itu, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr. H. M. Ikhsan Safitri, M.Si menyampaikan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian karena tidak mungkin kita melakukan penguatan kecamatan tanpa melakukan dua hal, pertama adalah relokasi ini berkaitan dengan aset, terutama SDM dari kecamatan, bagaimana memfasilitasi proses yang dilakukan oleh teman-teman di Kecamatan sebagai tim di dalam melakukan evaluasi penyusunan APBDes ini yang pertama belum begitu efisien, yang kedua, belum begitu menggigit sesuai dengan fokus yang diharapkan. Oleh karena itu salah satu solusi yang bisa dijalankan adalah perlunya pemindahan pegawai dari Kabupaten ke Kecamatan, selain itu dengan melakukan bimtek tapi itu cara yang konvensional klasik yang saya ragukan efektifitasnya. dan yang kedua adalah afirmasi adalah perlu tindakan kita yang konkrit terhadap kekuatan penguatan masyarakat. Kita memang harus memperkuat kecamatan akan tetapi masalah yang kita hadapi adalah sumber daya tidak begitu kita siapkan.
Dijelaskan juga oleh Camat Sumbawa, Hikmawan, S.Sos berdasarkan pengalaman selain beberapa permasalahan yang disampaikan,Camat Sumbawa juga menyampaikan bahwa masih banyak persoalan yang akan menjadi hambatan pelimpahan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan, diantaranya tingkat partisipasi peserta, kemudian hasil yang dirumuskan, evaluasi tentang kegiatan itu sendiri sampai pada tindak lanjut atau umpan balik dari apa yang diusulkan dari musrenbang tingkat kecamatan, seperti masalah alur pelaksanaan Musrenbang itu sendiri pedoman yang dipegang oleh kecamatan sama sekali tidak ada persamaan, sehingga waktu menjadi tidak berimbang, jelas beliau. (ks/adm)