Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Data sementara, sebanyak 17 unit rumah yang sudah dirobohkan menggunakan alat berat di Kecamatan Alas Barat.
Camat Alas Barat, H Junaidi, yang ditemui di kantornya, Selasa (04/09/2019) pagi tadi mengatakan, sebanyak 17 unit rumah telah dirobohkan memggunakan alat berat, diantaranya, 8 rumah di Mapin Rea, 2 rumah di Mapin Kebak, dan 7 rumah di Labuhan Mapin.
Selain rumah yang dirobohkan dengan alat berat, pihaknya juga tengah mendata rumah yang sudah dirobohkan secara manual oleh pemilik yang dibantu pihak TNI. Ia juga meminta masing-masing dusun untuk melakukan pendataan lagi, sehingga bisa ditinjau secara teknis apakah layak dirobohkan atau tidak.
“Yang sudah dirobohkan ini, Mapin Rea dari 20 rumah yang direncanakan, 8 rumah yang sudah. Untuk Mapin Kebak baru sekarang, Cuma yang sudah dirobohkan baru 2 unit rumah. Kemudian Labuhan Mapin yang sudah dirobohkan 7 rumah. Total 17 rumah yang sudah dirobohkan menggunakan alat berat,” jelasnya.
Terhadap 17 rumah yang sudah dirobohkan, ia mengakui masih ada yang belum mengantongi SK bupati.
“Ada yang ada dan belum. Yang sudah ada tidak ada masalah. Yang belum kita minta surat pernyataan pemilik,” jelasnya.
Mereka kata Junaidi, membuat surat penyataan, siap menerima bantuan pemerintah dalam bentuk apapun dan dan dalam jumlah apapun.
Disampaikan, ada beberapa alasan warga ingin merobohkan rumahnya. diantaranya karena takut roboh dan membahayakan. Kemudian supaya mereka cepat kembali membuat tenda di tanah masing-masing, sekaligus sambil memikirkan bagaimana membuat rumah yang memang layak dihuni. Juga sambil menunggu bantuan dari pemerintah apakah rusak berat, sedang atau ringan.
“Untuk sementara, SK bupati sudah keluar untuk empat desa di Alas Barat, Lekong, Labuhan Mapin, Mapin Kebak dan Gontar,” ungkapnya. (KS/aly)