Kabarsumbawa.com – Puluhan kubik kayu jenis rajumas diamankan oleh timsus Kodim 1607 Sumbawa bersama dengan KPH Batulanteh. Rabu (08/08/2018) sekitar pukul 08.00 Wita kemarin di Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa Besar.
Puluhan kubik kayu yang masih berbentuk balok tersebut diangkut menggunakan dua buah kapal perahu tanpa nama dan satu unit kendaraan Truk.
Dandim 1607/SUmbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE., M.Sc., Sumbawa mengatakan penangkapan tersebut berawal atas kecurigaan anggota dilapangan dan dilakukan pengecekan atas dua buah kapal perahu bersama anggota KPH Puncak Batu Lanteh dan ditemukan sekitar 55 kubik kayu Rajumas masih dalam bentuk balok.
“sekarang masih diamankan dilokasi oleh anggota Koramil 1607-04/Alas bersama anggota KPH Puncak Batu Lanteh”, katanya.
Lanjut Dandim, tumpukan kayu yang ada diatas perahu diduga milik SA (perempuan) asal Kabupeten Dompu, sedangkan 1 unit truk Nopol EA 8567 G yang juga membawa kayu balok dikendarai JM asal Kecamatan Dompu yang diduga milik UD. T dengan tujuan UD. L Kecamatan Buer Sumbawa.
Kini pihaknya masih menunggu Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi NTB untuk melakukan pereksaan di TKP, sehingga pihaknya bisa mengambil langkah yang tepat dalam penanganannya.
“Kita akan menunggu dari Dinas LHK Provinsi NTB untuk memeriksa secara langsung di TKP, agar kamu bisa mengambil langkah-langkah yang tepat”, ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan terus memantau proses penaganannya hingga selesai sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang maupun lainnya. (KS/aly).