Hukum & Kriminal

Simpan Sabu, 2 Pemuda Alas Dimankan Satres Narkoba

Avatar photo
×

Simpan Sabu, 2 Pemuda Alas Dimankan Satres Narkoba

Sebarkan artikel ini
dua pemuda alas

kabarsumbawa.com – Tim sat narkoba Polres Sumbawa mengamankan dua pemuda asal Desa Kalimango Kecamatan Alas karena miliki narkoba jenis sabu seberat 2,35 gram.

Kasat res Narkoba IPTU Mulyadi S.H di konfirmasi, Selasa (24/7/2018) membenarkan hal tersebut dia menjelaskan Dua pemuda tersebut yaitu AM (35) dan MA (18).

Saat pengeledahaan ditemukan 1 poket narkoba jenis sabu yang disimpan dikantong celana MA (18),  setelah dilakukan pengembangan selanjutnya polisi meluncur kerumah AM (35) dan ditemukan 4 poket Sabu dan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000.

“Barang bukti yang diamankan 5 poket sabu besar seberat 2,35 gram, 1 buah bong, 2 buah korek gas dan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000” tuturnya Mulyadi

Kemudian, Setelah diamankan tersangka dilakukan tes Urin di RSUD Kabupaten Sumbawa dan hasilnya positif kini tersangka dan barang bukti diamankan sat narkoba polres Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut

Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 yo pasal 114 ayat 1 UU No.35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. (KS/AJI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *