Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com- dalam rangka Upaya menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi, Kelurahan Pekat sumbawa bersama Manajemen Alfamart melaksanakan pelayanan Posyandu, Rabu (24/1/2018) bertempat di depan Alfamart Pekat Sumbawa. Dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa, Anggota DPRD, Camat Sumbawa, Manager Alfamart para Lurah, dan Kader Posyandu.
Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sumbawa Hj. Amien Rahmani Husni Djibril dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Lurah Pekat beserta jajaran dan segenap Manajemen Toko Alfamart Pekat, atas inisiatif, perhatian dan kepedulian terhadap kaum ibu, anak-anak dan balita di lingkungan Kelurahan Pekat. Menurut Ketua TP PKK Kab. Sumbawa, kegiatan tersebut sangat mendukung salah satu dari 10 program pokok PKK Kabupaten Sumbawa, yaitu memberikan perhatian khusus pada kesehatan ibu dan anak, pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu menyusui melalui pos pelayanan terpadu dengan bantuan kader-kader posyandu yang terlatih.
Dia menuturkan bahwa keberhasilan daerah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi tersebut tentu saja tidak terlepas dari peran dan upaya seluruh stakeholder, baik dinas atau instansi terkait, Tim Penggerak PKK, Perangkat Desa atau Kelurahan, para kader kesehatan, masyarakat maupun pihak swasta dalam menyelenggarakan program posyandu secara menyeluruh. “Alhamdulillah, sesuai dengan tema Posyandu, “Keluarga Sehat, Keluarga Cerdas, Sumbawa Hebat dan bermartabat,” kita patut bersyukur, sebagai bentuk pelayanan kesehatan tingkat dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, Posyandu telah mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan gizi buruk, kurang gizi dan busung lapar, termasuk persoalan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Sumbawa yang kita cintai ini,” lanjut Ketua TP PKK.
Ketua TP PKK berharap kepada seluruh kader posyandu untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai kader yang profesional, memiliki kompetensi, semangat dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meski kompensasi dalam bentuk finansial bukanlah tujuan utama para kader, namun yang patut diappresiasi adalah langkah maju Pemerintah Daerah saat ini mewajibkan para Kepala Desa untuk menganggarkan insentif bagi kader posyandu minimal sebesar Rp.350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan dalam APBDES. Pada akhir sambutannya, Hj. Amien berjanji untuk berusaha menaikkan insentif petugas Posyandu yang ada di Kelurahan, minimal dapat disama ratakan dengan insentif petugas Posyandu yang ada di Desa. (KS/AJI)