Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Terhitung sejak 2010, KPU tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan sosialisasi maupun Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) di Town Site, AMNT. Selama ini, KPU hanya diberikan data mentah.
Hal tersebut diungkapkan Khaeruddin SE, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB kepada wartawan, Selasa (23/1) di Ruang kerjanya.
“Mereka cuma memberi kami data mentah. Alasan mereka, ini adalah prosedur management dan untuk masuk ke sana itu sangat rumit.” Ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kapanpun, asalkan ada izin masuk. Walaupun jam pulang karyawan tengah malam, pihaknya tetap siap.
“Tapi kami malah diberikan data mentah, sementara data mentah ini harus kami pilah lagi, verifikasi lagi, mana yang masuk ke dalam syarat sebagai Pemilih.” Tandasnya seraya menambahkan ada warga Sumbawa Barat yang berada disana, pihaknya harus memastikan itu. Supaya nanti tidak jadi persoalan pada saat DPT sudah ditetapkan. Karena, jika diberi data mentah, pihaknya tidak tahu apakah data diri seperti KTP dan sebagainya itu benar ada atau tidak.
“Ini semata-semata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setelah DPT telah di tetapkan” Imbuhnya.
Berbagai cara sudah dilakukan, salah satunya dengan menyampaikan langsung Ketua DPRD KSB untuk mengakomodir KPU agar bisa melakukan coklit maupun sosialisadi di Town Site AMNT.
Karena selama tidak diberikan izin untuk coklit, tingkat partisipasi pemilih di Maluk pasti tidak akan meningkat seperti yang selama ini terjadi.
“Jangankan penghuni camp site di Town Site sana, pegawai yang tinggal di luar Town Site pun susah untuk bisa dimintai waktu untuk coklit. Ini menjadi dilema bagi kami” Ungkap Khaeruddin SE.
Ia berharap, sebelum waktu Coklit berakhir, pihaknya bisa mendapatkan izin untuk melakukan Coklit di Town Site milik PT AMNT.(KS/yud)