Sumbawa besar, Kabarsumbawa.com- Lalu budi Suryata Ketua DPRD Kabupaten sumbawa Menunda Rapat Badan musyawarah (BANMUS) DPRD Terkait dengan pergantian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten sumbawa dikarenakan keabasahan Legal Standing DPP Partai Hanura.
Dia memaparkan bahwa ditundanya Rapat BANMUS tersebut dikarenakan belum ada kejelasan atas surat keputusan DPP Partai hanura terkait dengan pergeseran atau pergantian unsur pimpinan wakil ketua II DPRD Kabupaten sumbawa dimana H. Ilham Mustami digantikan posisinya dengan M.Yamin. ditemui kabarsumbawa.com, senin ( 5/1/2018) di ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Kami mendapati Dua surat terkait dengan pergantian tersebut, dimana surat tertanggal 8 januari 2018 atas ketua umum DPP HANURA Oesman Sapta meminta kami untuk melakukan pergantian atau pergeseran Wakil ketua II, kemudian selanjutnya kami menerima surat tertanggal 25 januari 2018 tentang menunda pergantian dari ketua Umum DPP Partai HANURA Daryatmo berdasarkan Hasil Munaslub tahun 2018 tanggal 18 januari nomor : B/158/DPP/HANURA/I/2018”, Ujarnya
Dalam Hal ini Sehingga Rapat BANMUS ditunda dan menentukan waktu yang lebih tepat dalam pelaksanaan Rapat, setelah mencari kejelasan terkait dengan Legal standing Usulan DPP dan DPD Partai Hanura.
Dia menuturkan Oleh karena itu perlu ada konfirmasi terkait dengan keabsahan surat tersebut, dalam menjaga prinsip kehati-hatian kami, dan kami akan mengagendakan rencana konsultasi ke KEMENKUMHAM, KEMENDAGRI, dan DPP Partai HANURA Untuk mencari kejelasan, sehingga apa yang kami lakukan sesuai dengan koridor ketentuan aturan hukum yang berlaku
“Karena yang berhak melakukan pergantian adalah pengurus yang legalitas Formalnya sudah tidak lagi dipertanyakan sehingga legal posision semakin jelas dan akan mempermudah kami dalam mengambil kepetusan”, Jelasnya. (KS/AJI)
Banmus, Pergantian Wakil Ketua DPRD Sumbawa Ditunda
Date: