Hukum & Kriminal

Hindari Penyimpangan, Kejaksaan Akan Panggil Pendamping Desa

Avatar photo
×

Hindari Penyimpangan, Kejaksaan Akan Panggil Pendamping Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – kejaksaan Negeri Sumbawa, akan memanggil para pendamping desa. Hal ini bertujuan untuk menyamakan visi misi pengawasan Desa.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja, SH, MH., rabu, (08/06), mengatakan bahwa selama ini, pendamping desa tidak berjalan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Setiap tim saya turun ke Desa, tidak pernah ada pendamping Dasa yang mendampingi. Mereka harus kita evaluasi,” katanya.

Dilanjutkannya, pihaknya berencana akan mengecek satu persatu dan akan memanggil semua pendamping desa untuk menyamakan visi dan misi pengawasan Desa.

Lanjtu Erwin, pihaknya berharap pendamping Desa bukan hanya sebagai simbol. Namus mpendamping Desa harus bisa menegur,  memberi soluli atau memberi masukan untuk Desa. Karena itu tujuan negara membayarnya.

“itulah tugas pendamping desa, mereka melakukan pembinaan, pengelolaan anggaran desa, mengajari pengurus desa untuk mengelohnya, mengawasi, memonitor, itulah tugasnya. Kata Erwin.

Ditambahkannya, ketika ada desa yang bermasalah, berarti pendamping Desanya harus dipertanyakan. (KS/aly)

banner 728x250

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *