Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Seorang Terduga Pelaku Bandar Narkoba di Sumbawa Barat, diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dengan Polres Sumbawa Barat, Jum’at (27/1) lalu sekitar pukul 14.00 wita. Barang Bukti berupa Sabu seberat 250 gram, sejumlah handphone dan uang tunai sekitar Rp.5.895.000 dari pelaku berinisial FR yang ditangkap di rumahnya di Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Kec. Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Andi Hermawan S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Ade Jaya, Senin (30) kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melawan. Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam penggerebekan tersebut, aparat menggandeng warga setempat saat melakukan penggeledahan dirumah pelaku.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ade Jaya..”Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Total sabu yang diamankan dari terduga bandar tersebut, ungkapnya, sekitar 2,50 gram terdiri dari satu buah klip berisi sabu, satu buah dompet yang berisi tiga poket narkoba jenis sabu. Dua buah pipet, satu bungkus pipet serta uang tunai sekitar Rp 5.895.000. Selain itu, aparat penegak hukum turut pula mengamankan empat hanphone (hp) merk samsung, empat hp merk blackberry, tiga hp oppo, satu hp evercross, satu hp merk nokia, dan satu hp merk iphone.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini pelaku AF dan barang bukti dibawa ke Polda NTB” pungkasnya.(KS04)
Komentar: sikat semua bandar narkoba smp habis