TNI Kembali Amankan 21 Truk Pengangkut Jati Ilegal

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Aparat TNI kembali berhasil mengamankan 21 truk pengangkut kayu jati illegal dari kawasan hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir. Dalam operasi yang digelar Jum’at (10/6) lalu, sedikitnya puluhan kubik kayu gelondongan dan kayu olahan yang diangkut menggunakan 21 truk diamankan ke Makodim 1607 Sumbawa. Termasuk sopir truk juga turun diamankan dan diserahkan kepada PPNS Dinas Kehutanan Provinsi NTB guna proses hukum selanjutnya.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Terduga Pencuri Ternak Diamankan Polisi

Dandim 1607 Sumbawa, Letkol.ARM Sumanto, S. Sos kepada Kabar Sumbawa Minggu (12/6) mengatakan, operasi ini digelar TNI atas permintaan KPH Batulanteh dan adanya laporan masyarakat tentang masih maraknya pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan Olat Rawa. Dari operasi yang dilaksanakan, TNI menemukan banyaknya tumpukan kayu yang diduga hasil illegal loging di Desa Nanga Lidam.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Terduga Pencuri Ternak Diamankan Polisi

Pihaknya juga mengaku prihatin bahkan geram dengan aksi para pelaku pembalakan liar, setelah melihat langsung kondisi hutan yang gundul akibat aksi pembalakan liar tersebut,” Kami berharap pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk lebih intensif melakukan pengawasan, bila perlu segera dilakukan reboisasi. Untuk pengawasan dan penertiban kami bersedia untuk mengawalnya,” tandas Dandim. (KS/YD)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru