Kabar PilihanPolitik & Pemerintahan

Empat Kali Berturut-turut Kabupaten Sumbawa Raih Opini WTP

Avatar photo
×

Empat Kali Berturut-turut Kabupaten Sumbawa Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
WTP 2016

WTP 2016Kabarsumbawa.com, Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTB memberikan apresiasi terhadap Kabupaten Sumbawa, yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015

Penyerahan WTP keempat tersebut diterima langsung Bupati Sumbawa H. M. Husni Jibril Selasa (31/5) di aula kantor BPK-RI Perwakilan NTB di jalan Udayana Kota Mataram.

Bupati Sumbawa H. M. Husni Jibril dalam wawancara di media mengatakan Opini WTP tersebut merupakan salah satu parameter keberhasilan pelaksanaan APBD/pengelolaan keuangan daerah dari lembaga pemeriksa independen yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.Opini WTP ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi untuk kesejahteraan Tau (masyarakat) dan Tana Samawa. Ada 4 masukan yang diberikan BPK yakni soal kesesuaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang wajib standar akun pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern serta aspek kepatuhan pada perundang-undangan. Terang Husni sapaan akrab Bupati Sumbawa.

Bupati juga menjelaskan Opini WTP tersebut bukanlah berarti tidak terdapat kekurangan-kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, kegiatan pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat, sehingga kami akan terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif agar pengelolaan keuangan daerah, kegiatan pembangunandan juga pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa menjadi lebih baik dan terus meningkat pada tahun anggaran mendatang.

Untuk di ketahui Opini wtp ini adalah yang ke 4 yang diraih oleh pemerintah kabupaten sumbawa secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2012 dan merupakan yang pertama kali di era kepemimpinan (husni-mo) sebagai kepala daerah yang baru terpilih pada pilkada yang lalu. (hamu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *