Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Untuk kesekian kalinya, nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Anak Agung Raka, P.D., SH kembali di catut oknum yang tidak bertanggung jawab. Pencatatun namanya ini dilakukan guna meneror sejumlah pejabat SKPD di yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumbawa.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Anak Agung Raka, P.D., SH yang ditemui wartawan, Senin (18/4) kemarin mengakui hal ini bahkan sudah berulang kali terjadi. Dimana oknum tersebut mengaku sebagai dirinya dan menghubungi sejumlah pejabat. “Sudah beberapa kali nama saya dicatut. Awalnya Kepala Dinas Kehutanan yang melapor hal ini. Setelah itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura. Mereka mengaku diminta untuk menelepon Pak Kajari. Dan saya tidak tahu apa maksudnya,” ungkapnya.
Bahkan baru baru ini Ia juga mendapat laporan dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Drs. H. Muhammading, M.Si. Ia dihubungi oleh oknum yang mengaku Kasi Pidsus dengan meminta nomor telepon tiga tersangka Kasus Embung Sebewe. “Saya menegaskan, tidak pernah melakukan hal tersebut. Kalau ada yang menelepon mengatasnamakan saya atau siapapun di Kejaksaan, jangan sampai dihiraukan. Dan lebih baiknya konfirmasi langsung ke Kejaksaan,” geramnya.
Sementara itu, Kajari Sumbawa, Paryono, SH menambahkan, kejadian tersebut bukanlah suatu hal yang baru bahkan sebelum resmi bertugas sebagai Kajari Sumbawa, sudah ada yang melaporkan adanya oknum yang mengaku dari Kejari Sumbawa mengubungi sejumlah pejabat. “Sebelum saya masuk ke sini (Kejari Sumbawa), saya dilaporkan oleh Kasi Intel terkait hal tersebut. Setelah saya mulai masuk juga ada lagi. Ini tidak hanya di Kabupaten Sumbawa. Di Kabupaten Sumbawa Barat pun pernah saya dihubungi oleh Sekda bahwa ada yang mengaku sebagai Kajari menelepon Kepala dinas di sana,” sebutnya.
Terhadap hal tersebut, pihaknya mengingatkan sejumlah pejabat SKPD apabila ada oknum yang mengaku sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Sumbawa menghubungi melalui telepon, jangan dihiraukan. Kalaupun masih ada keraguan, lebih baik langsung mengkonfirmasi ke Kejaksaan. Termasuk terhadap pihak yang sedang berperkara, yang diimingi dengan segala macam jangan sampai terpengaruh. “Saya menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Sumbawa maupun Sumbawa Barat, SKPD, BUMN, BUMD, atau pihak yang sedang berperkara, untuk tidak menanggapi apabila ada hal-hal seperti itu, kalau ragu, silahkan Konfirmasi ke kami lansung,” tandasnya. (Ron)