BerandaPolitik & PemerintahanReklamasi Pantai Pulau Bungin Dan Pulau Kaung Dihentikan

Reklamasi Pantai Pulau Bungin Dan Pulau Kaung Dihentikan

Ir H Junaidi MSi
Ir H Junaidi MSi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Reklamasi pantai Pulau Bungin dan Pulau Kaung Kecamatan Alas terpaksa harus dihentikan, penghentian reklamasi pantai di kedua pulau tersebut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa karena pknum persahaan yang melakukan reklamasi tidak mengantongi ijin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Ir H Junaidi MSi, Senin (4/4) menjelaskan, bahwa pihaknya telah menurunkan Tim Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi tersebut, dengan melibatkan Polair dan sejumlah SKPD lainnya.

Dijelaskan, perusahaan beserta beberapa pihak yang terlibat dalam aktivitas reklamasi pantai itu telah di hentikan, sambil menunggu proses perijinan yang dilakukan oleh oknum perusahan. Penghentian ini penting dilakukan oleh pemerintah, mengingat dampak dari pengurukan dan proses yang lainnya di kemudian hari. Sebab dari hasil koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi, adanya proses reklamasi dilarang kaerana belum selesainya proses Sonasi tentang tata ruang laut yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Sehingga nantinya akan lahir sebuah  Perda. “Pada intinya Undang –Undang memberikan ruang untuk melakukan reklamasi pantai, namun saat ini proses reklamasi tersebut belum mendapat ijin, karena belum keluarnya Ijin Tata Ruang Laut yang nantinya kan  diperdakan, sehingga kegiatan mereka bisa dikatakan llegal karena belum mengantonggi ijin,”jelasnya.

Baca juga:  Terdampak Likuifaksi, Puluhan Warga Batulanteh Menggungsi

Atas dasar itulah pihaknya melakukan penghentian proses reklamasi. Ketika ditanya mengenai proses pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perusahaan beserta oknum masyarakat setempat, menurutnya hal itu masih dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh PPNS Dislutkan, yang selanjutnya diserahkan kepada kepolisian. Mengingat keamanan laut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dislutkan tetapi Kepolisian dan TNI Angkatan Laut juga terlibat. (KS/YD)

Baca juga:  Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar RDP Dengan Kemenag Sumbawa
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular