Sumbawa Besar, KabarSumbawa—Dalam waktu dekat ini Kodim 1607 Sumbawa akan melakukan test urine bagi seluruh anggotanya. Jika dari test urine yang dilaksanakan hasilnya positif, maka anggota TNI bersangkutan terancam dipecat dari keangotaan TNI.
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol. Inf. Agus Suprianto menegaskan, setiap anggota TNI tidak boleh terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba. Jika terbukti maka resikonya pasti akan dipecat. Sebagai bentuk keseriusan dalam rangka memerangi narkoba di kalangan anggota TNI, Kodim 1607 Sumbawa setiap tahunnya melaksanakan 2 test urine bagi anggota. Sejauh ini dari proses test urine yang pernah dilaksanakan tidak ditemukan satupun anggota TNI yang terbukti positif pengguna narkoba.
Dikatakan, pada setiap kesempatan dirinya selalu memerintahkan kepada anggota untuk menjauhi narkoba, karena resikonya sangat besar. Selain berurusan dengan hukum juga akan menerima konsekuensi dari perbuatannya itu yakni pemecatan dari keanggotaan. Karena kasus narkoba merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota TNI. Dan resikonya sudah pasti akan dipecat.
Ditambahkan, dalam pelaksanakan test urine, Kodim 1607 Sumbawa selalu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat. “Test urine merupakan sebuah keharusan , sehingga TNI terjauh dari kasus narkoba,” tandasnya. (KS/YD)
negatif di hari tes urin aja,,,,,besokx positif lg…he heeeee