Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Tanah Hasil Timbunan

Date:

Sumbawa Besar—Aparat Kepolisian kian gencar untuk melakukan operasi penegakan hukum di bulan Ramadhan. Termasuk yang berkaitan dengan pendistribusian dan jual beli BBM khususnya jenis minyak tanah.

Seperti yang dilakukan pada Sabtu (20/06/2015) sekitar pukul 23.30 Wita di RT 03 RW 13 Dusun Kali Baru, Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, polisi mengamankan sebanyak 445 liter minyak tanah siap dijual ke luar Sumbawa dari tangan pemilik, Abdul Falaq, yang merupakan warga setempat.

Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui bahwa di alamat tersebut terjadi penimbunan minyak tanah. Sehingga unit Jatanras melakukan pengecekan dan memastikan bahwa laporan tersebut benar ada penyimpanan minyak tanah sebanyak 445 liter. Dengan rincian, 1 jerigen berisi 5 liter, dari 85 jerigen.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetiyo, dikonfirmasi Senin (22/06/2015) mengungkapkan, bahwa pihaknya kini mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Hanya saja, saat diperiksa pemiliknya belum bersedia memberikan keterangan lantaran masih sakit.

“Pemilik membeli dari masyarakat, tidak ada ijin untuk agen sehingga minyak ini diamankan,” jelas Kasat Reskrim. (KN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...