Sumbawa Besar, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir W Musyafirin, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu 5/3/2014. Musyafirin tiba di Kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 Wita menggunakan mobil dinas EA 6 H, yang langsung menuju ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan disambut jaksa penyidik, Mufti Nur Irawan SH MH.
Untuk diketahui, pemanggilan Ir W Musyafirin terkait dugaan penyimpangan dana DAK (dana alokasi khusus) pendidikan di KSB.
Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang dikonfirmasi mengakui kehadiran Sekda KSB tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait tupoksinya selaku Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu Musyafirin juga dimintai keterangan selaku Kepala Satuan Kerja Pengelolaaan Keuangan Daerah sekaligus Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bendahara Umum Daerah. “Kami meminta keterangan seputar pengelolaan kas daerah dan DAK (dana alokasi khusus) bidang pendidikan Tahun 2011 sebesar 14 miliar rupiah,”.