Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sampah masih menjadi masalah serius yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini, terutama terkait potensi dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perluasan wilayah penumpukan sampah.
Wilayah timur Kabupaten Sumbawa, yang meliputi Kecamatan Plampang, Empang, Labangka, Maronge, dan Tarano, sangat membutuhkan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai sarana pembuangan akhir sampah di wilayah tersebut.
Pembangunan TPA yang berlokasi di Teluk Santong sebenarnya telah lama disuarakan oleh berbagai pihak. Namun, hingga saat ini pembangunannya belum juga terealisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, menjelaskan, hingga kini belum ada izin pembangunan TPA baru dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan ada kebijakan baru dari menteri yang baru ini. Karena kemarin ada moratorium yang tidak mengizinkan lagi pembuatan TPA baru, dan belum ada solusi dari pusat,” jelasnya.
Terkait rencana pembangunan TPA Teluk Santong Pipin menambahkan, pihak DLH telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi NTB. Namun, lokasi yang diusulkan tersebut ditolak lantaran berada di dalam kawasan.
“Pernah kita bersurat untuk lokasi di Teluk Santong, tetapi karena berada dalam kawasan, ada penolakan dari pihak provinsi untuk penggunaan lahan tersebut,” terangnya.
Meski moratorium masih berlaku lanjunya, kebutuhan akan TPA di wilayah timur terbilang sangat mendesak. Berdasarkan laporan tim Adipura, jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar semakin menjamur seiring meningkatnya volume sampah harian masyarakat.
Sejauh ini, pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan usulan lokasi alternatif. Camat Plampang sempat mengusulkan dua titik lokasi baru. Namun, lokasi tersebut membutuhkan perbaikan akses jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer dari jalan utama.
“Namun, karena kondisi pembangunan TPA masih terbentur moratorium, usulan tersebut belum bisa kita ajukan dulu. Meski begitu, itu tetap menjadi masukan penting karena TPA untuk wilayah timur memang sudah sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Untuk sementara waktu, DLH Kabupaten Sumbawa tetap mengoptimalkan pelayanan truk sampah ke wilayah tersebut dengan jadwal pengangkutan sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.
“Untuk pelayanan sampah wilayah timur, karena jangkauannya cukup jauh, kami melakukan pengangkutan dua sampai tiga kali seminggu. Ada titik kontainer yang dipasang di Pasar Lompok, Plampang, dan Langam,” tambah Pipin.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga dengan membiasakan masyarakat memilah sampah dari rumah sebelum dibuang. DLH juga berupaya memaksimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah ada. (KS)









