Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com– Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan bagi siswa-siswi SMPN 1 Lape dalam pelaksanaan Masa Pengenalan LingkunganSekolah (MPLS), Selasa (14/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP Jakun, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
Hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Sat Binmas Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Kanit Binkamsa Aiptu Wayan Gunawan, didampingi Kaur Mintu Aiptu Sudarmin, S.H., serta anggota Sat Binmas Bripda Sahrul Fadli S.P. Kedatangan tim disambut baik oleh pihak sekolah dan ratusan siswa-siswi yang antusias mengikuti materi penyuluhan.
Dalam paparannya, Aiptu Wayan Gunawan memberikan pemahaman mendalam mengenai definisi, jenis, serta dampak kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media sosial yang mengarah pada pelanggaran UU ITE.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Kenakalan remaja adalah perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma sosial. Faktor lingkungan, pertemanan, dan media sosial menjadi pengaruh besar. Kami mengajak adik-adik untuk lebih bijak dalam bertindak, mengedepankan pendidikan karakter, dan segera menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masa depan kalian,” tegas Aiptu Wayan.
Sementara itu, Aiptu Sudarmin, S.H., dalam materinya memaparkan secara rinci mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyoroti bagaimana narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental pecandu secara permanen.
“Narkoba layaknya dua sisi mata uang. Jika disalahgunakan di luar pengawasan medis dengan dosis berlebih, narkoba akan menyebabkan kecanduan yang merusak saraf dan halusinasi. Bahaya kecanduan ini sangat nyata dan sulit disembuhkan. Oleh karena itu, prinsip utama yang harus dipegang oleh adik-adik adalah: jangan pernah mencoba, dan jauhi sama sekali,” pesan Aiptu Sudarmin kepada para siswa.
Diharapkan melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMPN 1 Lape dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, serta mampu menjaga diri dari lingkungan yang negatif. Situasi kegiatan penyuluhan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga acara berakhir. (KS)









