iklan caleg
Politik & Pemerintahan

DPRD Sumbawa Perkuat Legislasi Lewat Bimtek RPJMD dan Desa Berdaya

Avatar photo
×

DPRD Sumbawa Perkuat Legislasi Lewat Bimtek RPJMD dan Desa Berdaya

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa memperkuat kapasitas legislasi dan menyelaraskan arah pembangunan daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Lombok Astoria pada 17–20 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB.

Bimtek diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan fokus pada dua materi utama, yakni sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Program Unggulan Desa Berdaya Provinsi NTB 2025–2029 serta penguatan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang berkualitas.

Materi mengenai Desa Berdaya membahas implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 23 Tahun 2025 yang mengedepankan pendekatan kolaboratif untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, mempercepat penurunan stunting, mengembangkan desa wisata, memperkuat ketahanan pangan, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, sesi penguatan legislasi menitikberatkan pada penyusunan peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., yang memaparkan konsep Desa Berdaya Transformatif dan Tematik sebagai salah satu strategi pembangunan daerah berbasis potensi desa.

Selama Bimtek, peserta juga mengikuti diskusi mengenai penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mulai dari analisis kebutuhan hukum, penyusunan naskah akademik, penguatan landasan yuridis, hingga pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi.

Selain itu, para anggota DPRD mendapatkan pembekalan teknik penyusunan peraturan atau legal drafting untuk meningkatkan kualitas produk legislasi daerah agar lebih adaptif, responsif, dan memiliki kepastian hukum.

DPRD Kabupaten Sumbawa menilai peningkatan kapasitas legislasi sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, seperti pengembangan industrialisasi produk unggulan, perlindungan tenaga kerja rentan, serta perluasan cakupan jaminan sosial.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengawal pelaksanaan 40 lokus Desa Berdaya Transformatif Tahun 2026. DPRD juga memastikan seluruh Propemperda selaras dengan visi pembangunan daerah serta terus mengawasi implementasi setiap regulasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa.

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *