Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, menilai sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi tulang punggung utama bagi perekonomian di daerah. Namun demikian, keberadaan ritel modern yang kian menjamur justru menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan UMKM.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa, I Ketut Sawitra, dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (09/07/2026) pagi.
Menurut Frkasi PDIP, pemerintah daerah perlu mengambil langkah serius dan strategis terhadap persoalan ini untuk memperkuat posisi UMKM. Memperluas Akses Permodalan, mempermudah mendapatkan bantuan fiskal atau kredit usaha, memperkuat pelatihan usaha dan memberikan pembekalan manajemen dan produksi yang berkualitas.
Kemudian tidak kalah penting, meningkatkan pemasaran digital dengan mendorong digitalisasi agar jangkauan pasar UMKM Sumbawa semakin luas, serta Menjamin Masuknya Produk Lokal ke Perdagangan Modern, termasuk memastikan produk-produk lokal memiliki tempat di jaringan pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut, I Ketut Sawitra menyoroti fenomena semakin masifnya pertumbuhan ritel atau minimarket modern di wilayah Kabupaten Sumbawa. Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak anti terhadap investasi yang masuk, namun investasi tersebut mutlak tidak boleh mengorbankan atau mematikan ekonomi rakyat kecil.
“Jangan sampai warung-warung kecil yang telah puluhan tahun menjadi tumpuan hidup dan menghidupi keluarga di Sumbawa tersingkir hanya karena lemahnya regulasi perlindungan dari pemerintah daerah,” tegas I Ketut Sawitra.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, jika keberadaan ritel modern tidak ditata dengan baik, hal tersebut justru akan menggerus perekonomian masyarakat bawah. Prinsipnya, keberadaan minimarket modern harus memperkuat ekonomi rakyat, bukan malah menggerusnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan yang konstruktif, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar melakukan evaluasi total izin minimarket.
Kemudian, melakukan audit dan peninjauan kembali terhadap seluruh izin operasional minimarket modern yang telah dikeluarkan, pemeraan zonasi secara ketat, pembatasan pembangunan bila diperlukan, wajibkan menyediakan ruang khusus untuk produk UMKM lokal, serta pembinaan nyata bagi pelaku usaha mikro.
Fraksi PDI Perjuangan berharap catatan strategis ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ke depan, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat kecil. (KS)









