Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan seluruh tahapan pemenuhan hak dasar pendidikan masyarakat di tingkat TK, SD, dan SMP berjalan secara berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Dikbud Sumbawa melalui Kabid Pembinaan SMP, Junaidi, S.Pd., mengatakan, telah diterbitkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 22 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.
Melalui juknis ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghapuskan sekat-sekat seleksi akademik pada pendidikan dasar, melarang tes calistung untuk masuk SD, serta menjamin seluruh proses SPMB bebas biaya atau gratis (Zero Fees).
Menurutnya, fokus utama pelaksanaan SPMB tahun ini terletak pada mekanisme pengawasan, pemantauan, dan evaluasi yang dilakukan secara ketat demi mencegah terjadinya penyimpangan.
“Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah menerapkan mandat pengawasan melekat,” jelasnya.
Proses pengawasan ketat ini diatur secara berjenjang dan sinergis, melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di tingkat pusat serta Inspektorat Kabupaten Sumbawa selaku pengawas langsung di tingkat daerah.
Sebagai langkah konkret dan proaktif dalam memitigasi risiko tindakan fraud, gratifikasi, serta pungutan liar, Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa juga telah menyurati Pimpinan KPK RI melalui surat resmi nomor 400.3.5/2082/Dikbud/2026.
Tindakan ini diambil guna memastikan implementasi Surat Edaran KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 berjalan optimal di lapangan.
Melalui permohonan bimbingan dan pengawalan preventif dari lembaga antirasuah tersebut, menargetkan capaian Zero Cases atau nol kasus pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Ketentuan ketat ini mengawali seluruh rangkaian jadwal SPMB yang akan dimulai dengan Pengumuman Pendaftaran pada 10–12 Juni 2026. Proses seleksi selanjutnya didistribusikan melalui empat jalur kuota utama—yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Jalur Prestasi khusus SMP—yang pendaftarannya dibuka secara bertahap sepanjang bulan Juni hingga pengumuman tahap II pada awal Juli 2026. Setelah proses daftar ulang pada 7–8 Juli 2026, hari pertama masuk sekolah dan masa orientasi siswa dijadwalkan serentak pada pertengahan Juli 2026 di bawah pengawasan penuh seluruh pihak terkait. (KS)









