Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani yang akan digelar dari tanggal 08 sampai dengan 21 Juni 2026, ditunda.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa masih menunggu arahan dan perunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.IK.,S.H., melalui Kasat Lantas AKP. Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K.,S.I.K., Senin (08/06/2026) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia berdasarkan arahan dari Mabes Polri. Pihaknya saat ini bersifat menunggu arahan lebih lanjut.
“Kita menunggu araha lebih lanjut dari Mabes terkait pelaksanaan operasi ini,” kata kasat.
Namun demikian, ia tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara. Menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang roda empat.
Kemudian, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi batas kecepatan berkendara, serta tidak menggunakan hendphone saat berkendara.
Selanjutnya, melengkapi dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Perlu kita ingat, keselamat berkendara adalah tanggungjawab bersama. Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa,” pungkasnya. (KS)









