Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional.
Penghentian sementara ini terkait dengan persyaratan Sartifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Sarip Hidayat Terkait dengan perkembangan SPPG di Sumbawa, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar yang telah ditetapkan. Penghentian sementara terhadap tujuh SPPG dilakukan untuk menuntaskan masalah infrastruktur, khususnya terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebelum penerbitan SLHS, pelatihan yang komprehensif diberikan kepada tenaga pengelola dan penjamah makanan untuk memastikan pemahaman yang mendalam mengenai standar higienitas.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kualitas dan keamanan pangan di Sumbawa dapat terjaga dengan baik. memastikan, semua SPPG yang beroperasi di Sumbawa telah mengantongi dokumen SLHS, termasuk tujuh SPPG yang diberhentikan sementara oleh BGN.
“Dari 22 SPPG ada 3 yang belum operasional, jadi ada 19 yang sudah beroperasi. Terkait dengan 19 yang sudah beroperasi itu semuanya sudah terbit SLHS, termasuk 7 SPPG yang dihentikan semenetara itu,” jelasnya.
Sehingga, menurutnya pengentian sementara terhadap tujuh SPPG tersebut berkaitan dengan pemenuhunan standar infrastruktur yakni IPAL. “IPAL saja permasalahannya, SLHS tidak ada masalah semua sudah terbit,” katanya.
Sarip menambahkan, dalam mendukung program strategis nasional ini, pemerintah daerah terus memastikan setiap SPPG yang beroperasi di wajib memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Dimana, sebelum penerbitan SLHS, pihaknya telah memberi pelatihan kepada tenaga pengelola dan penjamah makanan untuk memastikan mereka memahami standar yang ada.
“Setiap dapur gizi harus benar-benar memenuhi standar laik higienisasi sebelum melayani masyarakat. Dengan begitu, kualitas dan keamanan pangan bisa terus terjaga,” pungkasnya. (KS)








