HeadlinePolitik & Pemerintahan

Satgas Lapor Gas Sumbawa Dalami Dugaan LPG Bersubsidi Dioplos jadi Non-Subsidi

Avatar photo
×

Satgas Lapor Gas Sumbawa Dalami Dugaan LPG Bersubsidi Dioplos jadi Non-Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ivan Indrajaya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satgas Lapor Gas Kabupaten Sumbawa mandalami dugaan praktek penyalahgunan barang bersubsidi pemerintah khsusnya gas LPG 3 kilogram. Dalam praktek tersebut, gas LGP bersubsidi dioplos menjadi non subsidi untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, kepada wartawan usai mengikuti rapat terkait di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (26/02/2026) sore.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Ada laporan bahwa gas 12 kg dioplos. Tadi kami menerima laporan dari Kadis Koperindag sempat menjadi korban karena segel tabung gas yang dibeli berbeda dengan biasanya,” kata Ivan.

Dijelaskan, dalam praktek tersebut diduga gas LGP 12 kg disuntikan dengan beberapa tabung gas LGP 3 kg. Kemudian, di jual kembali sesuai harga pasaran. Hal itu dilakukan karena selisih harga yang menggiurkan untuk mendapatkan keuntungan hingga ratusan ribu rupiah.

“Misalkan ini, 3 tabung LPG 3 Kg modalnya Rp. 20.000 – 30.000 per tabung, disuntik ke tabung 12 kg, lalu dijual kembali kepada masyarakat. Mereka dapat untung yang lumayan, kerena modalnya lebih murah,” jelasnya.

Ia menduga, praktek ini rentan terjadi pada agen atau pangkalan yang memiliki dua izin operaional. Izin distribusi gas LPG bersubsidi, dan izin distribusi non subsidi.

“Misalnya ada pangkalan atau agen yang mempunyai izin LGP 3 kg dan non subsidi, sangat gampang dioplos itu,” ungkapanya.

Guna menekan munculnya kasus tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat. Pihaknya meminta kepada camat selaku anggota satgas, untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kita optimalkan sidag satgas. Nanti kalau terbukti kita pidanakan,” tegasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *