Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa akan menyiapkan regulisasi untuk menyikapi penomena LGBT di wilayah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo saat menerima massa aksi dari Aliansi Bem Sumbawa Menggungat, Rabu (04/02/2026) pagi di Kantor Bupati Sumbawa.
“Jadi LGBT kita siapkan regulasinya. Mohon nanti teman-teman dari fakultas hukum membantu saya menyiapkan pasal-pasalnya, kita siapkan regulasinya, bisa Perbup,” kata sekda.
Sebelumnya, Koorinator Lapangan Aksi Fitrah Andiyan menyampaikan bahayanya keberadaan kemunitas LGBT di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, kelompok LGBT, khususnya gay, biseksual, dan transgender, memiliki risiko infeksi penyakit seksual menular yang jauh lebih tinggi dibandingkan populasi heteroseksual.
“Sumbawa masih banyak ditemukan meninakatkan kasus HIV yang diduga disumbang oleh LGBT,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbawa dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, terdapat peningkatan kasus HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) di kalangan kelompok LGBT, khususnya di kalangan pria yang berhubungan sesama jenis (LSL).
“RSUD Sumbawa mencatat 37 kasus baru HIV/AIDS dalam 6 bulan terakhir, dengan 65% di antaranya berasal dari transmisi hubungan sesama jenis. Sementara, RSMA juga melaporkan tren serupa, dengan peningkatan 40% konsultasi kesehatan terkait GBT dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 198 orang, 131 terinfeksi virus berbahaya,” pungkasnya. (KS/PKL – Dinda/Anggi)







