Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendorong seluruh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Plt. Kepala Disnakertrans Sumbawa Varian Bintoro menyebutkan, pihaknya mencatat 21.736 orang pekerja telah terakomodir BPJS Ketenagakerjaan dari terget 56.000 pekerja.
Haji Varian melanjutkan, terhadap 21.736 tersebut pemerintah meyakinkan untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaannya sudah tuntas dilakukan. Bahkan selama tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp759.494.400 untuk pembayaran iuran BPJS.
“Rata-rata semua pekerja yang sudah terakomodir BPJSTK sudah kita bayar untuk iurannya dengan durasi ada yang tiga bulan ada juga yang satu tahun,” ujarnya.
Dikatakan Varian, berdasarkan sekitar 48.000 pekerja yang belum masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diluar dari target yang ditetapkan 56.000. Terhadap data itu, jika dimungkinkan menggunakan APBD, maka pemerintah memastikan akan dilakukan sebagai bentuk hadirnya pemerintah.
“Kita masih hitung-hitungan terlebih dahulu, jika kira bayar menggunakan APBD karena kita masih selaraskan dengan kondisi fiskal daerah,” sebutnya. (KS)















