Jakarta, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Komplek MPR–DPR–DPD RI, Jakarta.
Rakornas ini dibuka oleh Ketua DPD RI dan turut dihadiri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Rakornas tersebut diselenggarakan untuk mendorong percepatan penyusunan regulasi khusus yang akan menjadi dasar hukum penguatan pembangunan di wilayah kepulauan.
Selama ini, daerah kepulauan dinilai belum memperoleh formulasi anggaran yang proporsional karena perhitungan anggaran masih berbasis luas daratan, sementara sebagian besar wilayahnya justru didominasi perairan.
Menurut Sekda, melalui Rakornas ini, pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan rancangan kebijakan pembangunan agar tidak disamakan dengan wilayah kontinental. Karakteristik kepulauan membutuhkan pendekatan yang berbeda, terutama dalam penyediaan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan konektivitas antar-pulau.
Daerah kepulauan juga memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut guna mengoptimalkan potensi maritim sebagai sumber pendapatan daerah.
Karena itu, dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Pemerintah terbuka untuk mengkaji pemberian bobot khusus indikator kepulauan, seperti jumlah pulau, jarak antar-pulau, biaya logistik, dan tingkat kerentanan bencana dalam formula DAU dan DAK.
Kemudian, kemungkinan penyusunan skema dana khusus bagi daerah kepulauan sepanjang sejalan dengan UU Hubungan Keuangan Pusat–Daerah dan prinsip pengelolaan keuangan negara yang prudent.
Rakornas ini sekaligus menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga draf RUU yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata daerah kepulauan. (KS)







