Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah pusat menyetujui Inpres Jalan Daerah (IJD) hanya ruas Batudulang- Tepal skema Multi Years Contract (MYC). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumbawa Muhammad Sofyan.
Dijelaskan, dari tiga ruas jalan yang diusulkan, baru ruas jalan Batudulang – Tepal yang disetujui, sementara dua sisanya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Namun demikian, pihaknya akan terus berupaya agar dua ruas jalan itu bisa ditangani melalui IJD.
Disisi lain, pihaknya telah menerima kunjungan dari tim dari Balai Jalan Nasional (BJN), kaitan dengan rencana penanganan ruas jalan Tepal- Baturotok.
Penanganan ruas jalan sepanjang 12 kilometer tersebut, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp282 miliar. Rencananya, ruas jalan ini akan ditangani melalui direktif Menteri pekerjaan umum.
“Kami juga sudah menyerahkan desain ruas jalan itu dengan harapan bisa terealisasi,” pungkasnya. (KS)







