Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa.
Meski telah mengantongi sertifikat tersebut, Dikes meminta agar SPPG tetap disiplin menjalankan prosedur pengolahan makanan. Mulai dari kebersihan dapur, peralatan, hingga durasi memasak dan penyajian.
“Konsistensi menjalankan prosedur menjadi kunci agar sajian MBG yang diterima masyarakat, terutama anak-anak sekolah tetap aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Sarip menambahkan, dalam mendulung program strategis nasional ini, pemerintah daerah terus memastikan setiap SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa wajib memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Dimana, sebelum penerbitan SLHS, pihaknya telah memberi pelatihan kepada tenaga pengelola dan penjamah makanan untuk memastikan mereka memahami standar yang ada.
“Setiap dapur gizi harus benar-benar memenuhi standar laik higienisasi sebelum melayani masyarakat. Dengan begitu, kualitas dan keamanan pangan bisa terus terjaga,” pungkasnya. (KS)







