Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa resmi terbentuk. Menyusul, pengukuhan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Senin (15/09/2025) kemarin di Lantai III Kantor Bupati.
Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas Perlindungan dan Pengawasan Hutan dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Sumbawa.
Menurut bupati, hutan merupakan sumber kehidupan yang tak tergantikan, terutama dalam menjaga ketersediaan air. Ia sangat prihatin kondisi hutan Sumbawa kian saat ini. Sebab,, berdampak pada berkurangnya debit air sungai.
Pembentukan Satgas ini kata bupati, merupakan langkah strategis untuk memutus rantai kerusakan hutan yang berujung pada banjir bandang dan krisis lingkungan. Pentingnya pendekatan persuasif dalam penertiban, agar masyarakat dan pengusaha tetap bisa mencari nafkah sesuai aturan tanpa merusak hutan lindung.
“Pemerintah tidak melarang asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik, InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan yang lebih transparan, Bupati Sumbawa juga mengumumkan rencana peluncuran hotline call center ‘Lapor Hutan’, yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung jika terjadi pelanggaran di lapangan.
“Dengan sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pungkas Bupati. (KS)













