Politik & Pemerintahan

Kritik Tajam Mantan Legislator: DPRD Sumbawa Dinilai Jadi “Calo Tambang”

Avatar photo
×

Kritik Tajam Mantan Legislator: DPRD Sumbawa Dinilai Jadi “Calo Tambang”

Sebarkan artikel ini
Mantan anggota DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula
Mantan anggota DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula

Sumbawa, KabarSumbawa – Rekomendasi Komisi II DPRD Sumbawa terkait operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR) menuai kritik keras. Mantan anggota DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula, pada Kamis (11/9), menilai rekomendasi tersebut melemahkan posisi DPRD sebagai wakil rakyat dan lebih condong menguntungkan korporasi tambang.

Salamuddin menegaskan DPRD seharusnya memperjuangkan kedaulatan daerah, bukan sekadar menunggu remah pendapatan asli daerah (PAD) atau program corporate social responsibility (CSR). Ia bahkan mengingatkan agar DPRD tidak berubah fungsi menjadi “calo tambang”.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Ia menyoroti kontradiksi dalam rekomendasi DPRD. Di satu sisi DPRD menekankan pentingnya persetujuan masyarakat sebelum proyek berjalan, namun di sisi lain justru mendorong percepatan konstruksi Blok Elang Dodo dan Rinti. Menurutnya, sikap abu-abu ini berbahaya karena berpotensi mengorbankan hak rakyat demi kepentingan korporasi.

Meski mengapresiasi poin rekomendasi tentang tenaga kerja lokal dan beasiswa, Salamuddin menilai hal tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan rakyat membutuhkan kepemilikan dalam pengelolaan tambang, bukan sekadar belas kasih perusahaan.

Salamuddin juga mengkritisi DPRD yang hanya menekankan aspek CSR. Padahal, regulasi nasional seperti Perpres 62/2023 dan UU Minerba 2025 memberi ruang bagi daerah, BUMD, maupun masyarakat adat untuk memiliki saham di perusahaan tambang.

“Kenapa DPRD tidak memperjuangkan equity atau kepemilikan saham? Kenapa justru terjebak pada proyek-proyek CSR seperti rumah singgah? Itu melemahkan posisi tawar daerah,” tegasnya.

Sebagai mantan legislator, ia mengingatkan DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan sumber daya. Menurutnya, jika DPRD tidak berani memperjuangkan kepemilikan tambang, maka rakyat Sumbawa hanya akan menjadi buruh di tanah sendiri.

“Persoalan tambang ini soal kedaulatan daerah dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Kalau DPRD memilih bersikap abu-abu, sejarah akan mencatat mereka bukan sebagai wakil rakyat, melainkan sebagai calo tambang,” pungkasnya. (Ks/)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *