Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbawa menyetujui Delapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya. Termasuk salah satunya adalah Ranperda Pencegahan Perwakinan Anak.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Sumbawa Marliaten dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (11/09/2025) pagi tadi.
Dikatakan, Ranperda ini hadir untuk merespon fenomena perkawinan dini yang masih tinggi di sumbawa dan berimplikasi pada kesehatan, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia. Dimana, di dalamnya mengatur koordinasi lintas sektor, peran sekolah, tokoh agama, hingga prosedur dispensasi perkawinan.
Dalam hal ini, Fraksi PAN mendukung urgensi ranperda ini, namun mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup dengan larangan formal saja. Ranperda harus berani menyentuh akar persoalan seperti kemiskinan, putus sekolah, dan minimnya edukasi reproduksi.
Selain itu, perlu ada target penurunan angka perkawinan anak yang terukur setiap tahun sehingga efektivitas perda dapat dievaluasi.
“kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa pun perlu diperjelas agar regulasi ini tidak sekadar menambah aturan, tetapi benar-benar mengubah praktik di lapangan,” pungkasnya. (KS)













