Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Personil Koramil 1607-02 Empang, mengamankan seorang terduga pengedar narkoba, Senin (01/09/2025) malam. Terduga pelaku diamankan di salah satu hotel di Wilayah Desa Batu Lanteh, Kecamatan Tarano.
Danramil Empang Kapten Cba Ruslan, dalam rilis yang diterina media ini, Selasa (02/09/2025) dari Pendim 1607 Sumbawa, membenarkan.
Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Ia memimpin langsung anggota melakukan penangkapan tersebut.
Saat penangkapan lanjutnya, terduga pelaku sedang bersama teman perempuannya. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, pihaknya menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sumbawa melalui staf intel Kodim 1607/Sumbawa, untuk proses hukum lebih lanjut.
Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah binaannya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Keamanan dan masa depan generasi muda harus dilindungi dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa, khususnya di perbatasan yang rawan dijadikan jalur distribusi. (KS)







