Politik & Pemerintahan

Anggaran Penataan Kawasan Jempol Rp 9 Miliar

Avatar photo
×

Anggaran Penataan Kawasan Jempol Rp 9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rizqi Helfiansyah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa memastikan rencana penataan Pantai Jempol tetap berlanjut pada tahun 2025. Penataan itu berlanjut, meski anggaran yang disetujui hanya Rp9 miliar dari usulan awal Rp28, 5 miliar.

“Jadi, karena ada efisiensi di Kementerian PKP, kita hanya diberikan anggaran Rp9 miliar sehingga kita perlu merubah teknis yang akan disesuaikan dengan anggaran,” Kata Kepala Dinas PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah belum lama ini

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Rizqi melanjutkan, perubahan teknis tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk memastikan kesesuaian anggaran yang tersedia. Apalagi untuk penataan kawasan itu, pemerintah telah mengusulkan anggaran Rp28, 5 miliar yang termuat dalam Detail Engineering Design (DED).

“Anggaran itu nantinya akan diarahkan untuk penataan kawasan dan sanitasinya sementara untuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dipastikan tidak akan ditangani karena anggarannya tidak cukup,” ucapnya.

Berdasarkan data, sedikitnya ada sekitar 300 unit RTLH yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Hanya saja karena anggarannya yang sangat terbatas sehingga untuk RTLH tidak bisa ditangani tahun 2025.

“Kalau untuk RTLH dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar sehingga tidak bisa tertangani tahun ini melainkan hanya sanitasinya saja,” sebutnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *