Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Kukmindag) Sumbawa melakukan identifikasi kantin sekolah untuk program sertifikasi halal.
Kepala Dinas Kukmindag, E. S. Adi Nusantara, menyatakan bahwa identifikasi ini terus berproses dan pihak dinas langsung datang ke sekolah terkait.
Sampai saat ini, sudah ada sekitar 27 kantin sekolah yang telah didata. Pihak dinas juga berencana mengundang kantin sekolah di perkotaan Sumbawa untuk dilakukan sosialisasi.
Sertifikasi halal bertujuan memastikan makanan yang dikonsumsi siswa terjamin sesuai syariat Islam.
Selain kantin sekolah, SPPG untuk MBG juga akan diminta melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan.
Semua jenis produk yang ada di kantin sekolah dan SPPG, baik yang dibuat sendiri maupun titipan orang lain, akan dijamin kehalalannya.
Dinas Kukmindag juga akan melakukan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha yang menjual barangnya menggunakan mobil boks.
Dengan kuota program sertifikasi halal dari pemerintah yang sangat banyak, pihak dinas berupaya mendorong mereka untuk mengurus sertifikat halal. NTB mendapatkan kuota sertifikasi halal untuk 11.000 jenis usaha di 10 kabupaten/kota, dan Sumbawa berikhtiar untuk mendapatkan kuota yang lebih banyak. (KS)