Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah melakukan kajian untuk memberikan asuransi bagi para petani tembakau melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari program ini adalah untuk melindungi petani tembakau selama melakukan aktivitas usaha, termasuk hasil panen.
Kepala Bappeda Sumbawa, melalui Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Andi Kusmayadi, menyatakan bahwa pola asuransi ini sudah mulai diterapkan di Provinsi Jawa Timur dan memiliki output yang cukup bagus. Pemerintah Sumbawa berencana untuk mempelajari metode asuransi tersebut untuk bisa diterapkan di Sumbawa.
Biaya produksi tembakau yang cukup mahal, yaitu sekitar Rp18 juta hingga Rp20 juta, membuat banyak petani tidak berminat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong asuransi agar petani memiliki insentif.
Saat ini, luas tanam tembakau di Kecamatan Buer mencapai 145 hektare, sedangkan di Kecamatan Utan, Alas, dan Alas Barat mencapai 180 hektare. Pemerintah juga terus mendorong kecamatan lainnya untuk mengembangkan tembakau.
Pemerintah Sumbawa memastikan akan terus melakukan upaya pembinaan dan pendampingan serta penyediaan sarana dan prasarana produksi untuk meningkatkan produktivitas hasil tembakau dan pendapatan petani. (KS)















