Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa mulai melakukan verifikasi secara bertahap terhadap 20.000 pekerja rentan sebelum diusulkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerja rentan tersebut layak mendapatkan program perlindungan tersebut.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI-Jamsos), Suparno, menyatakan bahwa tim verifikasi telah turun ke pasar, buruh panggul, dan ojek untuk melakukan verifikasi data P3KE masyarakat kategori kemiskinan ekstrem.
Verifikasi ini juga melibatkan desa dan kelurahan untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Pemerintah Sumbawa menargetkan penambahan 3.000 penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di APBD-Perubahan tahun ini, dan sisanya 20.000 akan diupayakan tuntas beberapa tahun ke depan.
Target pemerintah adalah 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Suparno meyakinkan bahwa pemerintah akan terus berlanjut beberapa tahun ke depan untuk mencapai target UCJ. Pemerintah menargetkan minimal 10.000 orang yang akan diverifikasi setiap tahunnya sebelum diusulkan sebagai penerima program UCJ. (KS)













