Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimis bahwa pembentukan koperasi desa merah putih dapat diselesaikan sebelum tanggal 12 Juli mendatang. Saat ini, dari 165 desa dan kelurahan, hanya tinggal menunggu proses finalisasi pengurus.
Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, H. Khaeruddin, mengatakan bahwa sosialisasi pembentukan dan Musdesus sudah selesai dilakukan dan sekarang menunggu data dari desa untuk calon-calon pengurus koperasi. Progress pembentukan koperasi desa merah putih saat ini sangat bagus, dan tim percepatan dan fasilitasi telah dibentuk untuk mempercepat proses tersebut.
Pemerintah juga menggandeng notaris di wilayah setempat untuk mempercepat proses legalitasi pendirian koperasi desa merah putih. Notaris-notaris tersebut telah menunjukkan dukungan dengan menurunkan biaya pengurusan pendirian koperasi.
Koperasi desa merah putih ini dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan mendorong kemandirian melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. Pemkab Sumbawa menargetkan bahwa kabupaten ini dapat menjadi percontohan dalam pembentukan koperasi desa merah putih. (KS)















