Parlementaria

DPRD Sumbawa Bahas Pengawasan Usaha Ubur-Ubur di Teluk Santong

Avatar photo
×

DPRD Sumbawa Bahas Pengawasan Usaha Ubur-Ubur di Teluk Santong

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbawa Bahas Pengawasan Usaha Ubur-Ubur di Teluk Santong

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama pemangku kepentingan untuk membahas aktivitas perikanan tangkap ubur-ubur di Desa Labuhan Sangor, Teluk Santong, dan Pidang. Rapat yang berlangsung Rabu (11/6/2025) di ruang Komisi II menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait pengawasan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., memimpin rapat yang dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, pemerintah kecamatan dan desa, pengusaha, serta LSM. Pertemuan tersebut menyoroti dampak operasional perusahaan ubur-ubur terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat setempat.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Nyoman menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan. “Kami mendorong Dinas Perikanan, DPMPTSP, serta pemerintah kecamatan dan desa untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mengawasi operasional perusahaan ubur-ubur. Lingkungan harus terlindungi, dan masyarakat lokal harus mendapat manfaat ekonomi,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Sumbawa, Riki Trisnadi, SE., M.Si., menambahkan pihaknya siap memperkuat pengawasan perizinan. “Kami akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap izin usaha, lingkungan, serta komitmen dalam pemberdayaan warga,” katanya.

Selain pengawasan, rapat juga merekomendasikan dukungan bagi Koperasi Merah Putih agar masyarakat memperoleh manfaat lebih besar dari usaha ubur-ubur. Pemerintah daerah bersama pengusaha diminta membantu penguatan koperasi demi peningkatan kesejahteraan warga.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa menegaskan akan rutin melakukan evaluasi dampak ekologis penangkapan ubur-ubur untuk mencegah pencemaran dan menjaga kelestarian laut.

Para pengusaha, termasuk PT Hasil Laut, Cahaya Abadi, dan Wijaya, menyatakan komitmennya untuk mendukung rekomendasi DPRD. Kepala Desa Labuhan Sangor juga menyampaikan apresiasi. “Dengan pengawasan ketat, kami berharap tidak ada lagi keluhan pencemaran, dan ekonomi desa bisa berkembang,” ujarnya.

Hearing tersebut menegaskan komitmen bersama antara DPRD, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi perikanan ubur-ubur secara berkelanjutan, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua Komisi II Muhammad Tahir, SH, serta anggota H. Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, SP., M.Si., Ida Rahayu, S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah, SE, dan Ahmad Nawawi.


Mau saya buatkan juga 3 opsi judul SEO-friendly untuk artikel ini?

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *