Politik & Pemerintahan

36 Pelamar PPPK Tahap Kedua Dipastikan Gugur

Avatar photo
×

36 Pelamar PPPK Tahap Kedua Dipastikan Gugur

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sumbawa Serahlihuddin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dari total 2.263 orang pelamar PPPK tahap kedua tahun 2024, sedikitnya 36 orang pelamar dipastikan gugur. Mereka dinyatakan gugur lantaran tidak mengikuti tes yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid pemberhentian dan informasi kepegawaian, Serahlihuddin, kepada wartawan, Senin (19/05/2025).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Jadi, yang mengikuti tes sebanyak 2.222 orang lima diantaranya tes di luar Sumbawa dan sisanya 36 orang tidak ikut,” katanya.

Terhadap pelamar yang telah mengikuti tes, belum bisa dipastikan apakah formasi yang dibuka pemerintah terisi semua atau tidak. Sebab, data ini nantinya akan diserahkan ke panselnas tembusan Panselda untuk proses lebih lanjut.

“Kami belum bisa memastikan apakah semua formasi yang dibuka tersebut terisi semua atau tidak karena kita masih menunggu pengumuman lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara terkait penerimaan PPPK paruh waktu, Ser mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenpan RB.

“Memang di penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi PPPK yang tidak lolos di penerimaan tahap pertama dan kedua, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelasnya.

 

Namun demikian, untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu, pelamar harus sudah terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK di tahap pertama dan kedua. Sehingga ketika mereka tidak lolos, maka hal itu akan menjadi pertimbangan pejabat pemindah kepegawaian (PPK) untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

“Kalau kita mengacu ke Kepmen PAN RB 347 maka para pelamar harus mengikuti tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran sampai dengan seleksi untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *