Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sangat menjaga kualitas ternaknya agar tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Guna kebutuhan Idul Adha, ternak yang dikirim diuji PCR terlebih dahulu untuk memastikan bahwa ternak tersebut bebas PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, (tautan tidak tersedia), mengatakan bahwa uji PCR ternak yang akan dikirimkan ke luar daerah dilakukan di Denpasar. Uji PCR ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya untuk memastikan bahwa ternak yang keluar dari Sumbawa bebas penyakit, termasuk PMK.
Untuk pengiriman ternak ke luar daerah, uji PCR dilakukan pada 10 persen populasi ternak yang akan dikirimkan. Artinya, jika 100 ternak dikirim, minimal 10 ekor diuji.
Junaidi menambahkan bahwa identifikasi terhadap ternak yang terjangkit PMK sangat mudah, karena terlihat dari ciri fisik ternak.
Untuk menghindari adanya hewan ternak yang terjangkit PMK saat Idul Adha, Junaidi berharap agar lokasi penyembelihan mandiri bisa melapor ke Dinas Peternakan.
Sejauh ini, belum ada ternak di Kabupaten Sumbawa yang terkonfirmasi positif PMK, berkat berbagai upaya pencegahan yang dilakukan, seperti vaksinasi terhadap ternak masyarakat. (KS)













