Parlementaria

Bupati Sumbawa Dorong Penyertaan Modal ke PT BPR NTB untuk Tingkatkan PAD

Avatar photo
×

Bupati Sumbawa Dorong Penyertaan Modal ke PT BPR NTB untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memastikan rencana penyertaan modal daerah berupa tanah ke PT BPR NTB Perseroda sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat ekonomi lokal. Penegasan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/5/2025).

Bupati Jarot menekankan, daerah perlu mencari sumber pendapatan baru di tengah tantangan ekonomi global. Salah satunya melalui optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Penyertaan modal pemerintah daerah pada bank daerah bertujuan meningkatkan geliat ekonomi dan kinerja PT BPR NTB Perseroda,” tegasnya.

Ia menjelaskan tiga tujuan utama kebijakan ini. Pertama, memperkuat permodalan bagi pengusaha, UMKM, petani, dan masyarakat. Kedua, mendukung pengembangan kinerja BPR NTB Cabang Sumbawa yang masih menyewa aset Pemda. Ketiga, memenuhi modal dasar PT BPR NTB Perseroda sebesar Rp500 miliar untuk memperluas jaringan usaha.

Menurut Bupati Jarot, penyertaan modal ini memberi manfaat bagi Pemkab Sumbawa, mulai dari optimalisasi BMD, peningkatan PAD lewat dividen, hingga penguatan posisi sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov NTB. Saat ini, Pemkab Sumbawa memiliki 12,51% saham di BPR NTB dengan nilai Rp19,64 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan hingga Desember 2024, kinerja BPR NTB menunjukkan tren positif. Penyaluran dana mencapai Rp989,2 miliar, terdiri dari kredit modal kerja 57 persen, kredit investasi 0,3 persen, dan kredit konsumtif 43 persen. Tingkat profitabilitas juga baik dengan Return on Asset (ROA) 4,47 persen dan Return on Equity (ROE) 13,92 persen.

Setoran bagi hasil usaha ke Pemkab Sumbawa terus meningkat, yakni Rp1,65 miliar pada 2022, Rp1,85 miliar pada 2023, dan Rp2,46 miliar pada 2024.

Di akhir pidatonya, Bupati Jarot berharap DPRD dapat menyetujui rencana tersebut sesuai aturan perundang-undangan. “Kami optimis langkah ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gitta Liesbano, SH., MKn., didampingi Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, SH., MH. Turut hadir Sekda Dr. Budi Prasetiyo, Forkopimda, pimpinan OPD, BUMD, serta perwakilan desa dan mahasiswa. Rencana penyertaan modal ini selanjutnya dibahas pada tahap berikut untuk mendapat persetujuan dewan. (Ks/)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *