Parlementaria

Banmus DPRD Sumbawa Jadwalkan Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ 2024

Avatar photo
×

Banmus DPRD Sumbawa Jadwalkan Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ 2024

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, KabarSumbawa.com –
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa menetapkan jadwal Rapat Paripurna II untuk agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2024. Rapat tersebut akan digelar pada Senin, 21 April 2025 pukul 14.00 WITA di ruang sidang utama DPRD Sumbawa.

Penetapan ini disepakati dalam rapat Banmus yang berlangsung Kamis (17/4/2025). Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., memimpin langsung jalannya rapat. Sejumlah anggota Banmus hadir, termasuk Ridwan, H. Andi Mappeleppui, Juliansyah, Kaharudin Z, H. Jabir, Abron Ishak, Muhammad Tahir, dan Zohran.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Pihak Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga hadir melalui Kabag Prokopim, perwakilan Bappeda dan BKAD, serta Sekretaris DPRD Ir. A. Yani bersama staf ahli DPRD.

Nanang menjelaskan bahwa jadwal paripurna sebelumnya ditetapkan pada 15 April 2025. Namun, karena adanya kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD hingga 16 April, pelaksanaan paripurna diundur ke 21 April.

“Rapat ini untuk menyepakati ulang jadwal paripurna agar tidak berbenturan dengan kegiatan lainnya. Penyesuaian ini penting agar proses pembahasan LKPJ berjalan optimal,” ujar Nanang.

Kabag Prokopim Setda Sumbawa, Sahruddin, S.Sos., menyatakan bahwa jadwal baru tidak bertabrakan dengan agenda Bupati dan Wakil Bupati. Keduanya dipastikan akan hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Banmus akhirnya menetapkan bahwa Rapat Paripurna II akan membahas penyampaian laporan Pansus atas LKPJ 2024, serta persetujuan dan penetapan rekomendasi DPRD terhadap kinerja kepala daerah. (Ks/)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *