Parlementaria

DPRD Sumbawa Desak Pemda Bangun Sekolah Baru di Wilayah Moyo

Avatar photo
×

DPRD Sumbawa Desak Pemda Bangun Sekolah Baru di Wilayah Moyo

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Taufiq
Anggota Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Taufiq

Sumbawa, KabarSumbawa.com
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Taufiq, mendesak Pemerintah Daerah segera membangun gedung sekolah baru di wilayah Moyo. Desakan ini disampaikan dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang digelar Rabu, 9 April 2025.

Muhammad Taufiq menyoroti meningkatnya permukiman dan angka kelahiran di Moyo Utara, Moyo Hilir, hingga Simpang Boak–Moyo Mekar. Ia mengungkapkan, wilayah tersebut membutuhkan Sekolah Dasar (SD) baru karena keterbatasan ruang belajar yang ada.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Kami amati sejak 2022, banyak perumahan tumbuh pesat dan kelahiran tinggi, tapi belum ada pembangunan sekolah baru. Pemerintah harus serius mengalokasikan anggaran untuk gedung sekolah,” ujar Taufiq.

Ia mempertanyakan alokasi anggaran belanja tanah senilai Rp2,4 miliar yang belum menunjukkan hasil konkret dalam bentuk pembangunan sekolah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa, Sudarli S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan bersifat spesifik. Dana tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan rehabilitasi dan langsung dikaitkan antar sekolah.

Dinas Dikbud juga mengakui adanya persoalan kelebihan rombongan belajar (rombel) di banyak SD. Kondisi ini terjadi akibat kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menyebabkan sebagian siswa tidak masuk data pokok pendidikan (dapodik) dan akhirnya tidak menerima dana BOS.

Sudarli menyebut kebutuhan ruang kelas baru menjadi prioritas dan akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

DPRD mendorong Pemda agar segera menyesuaikan rencana pembangunan pendidikan dengan pertumbuhan penduduk dan permukiman di wilayah Moyo. Hal ini dinilai penting untuk menjamin akses pendidikan dasar yang layak bagi masyarakat. (Ks/)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *