Politik & Pemerintahan

Soal Harga Gabah, Dewan Minta Dinas Edukasi Layak Panen Pada Petani

Avatar photo
×

Soal Harga Gabah, Dewan Minta Dinas Edukasi Layak Panen Pada Petani

Sebarkan artikel ini
Muhammad Zain

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah pusat telah menetapkan harga gabah pada musim panen tahun 2025 ini, sebesar Rp 6.500 per kilo gram. Namun demikian, Anggota DPRD Sumbawa Muhamamd Zain, meminta Dinas Pertanian setempat, untuk memberikan edukasi layak panen kepada petani, agar mendapatkan harga yang sesuai.

“Sesuai dengan Inpres bahwa petani bisa mendapatkan harga yang sudah ditentukan Rp 6.500 itu. Kita harapkan supaya harga itu diberlakukan sampai ke patani,” kata anggota Komisi II DPRD Sumbawa ini.

Menurut politisi Pertai Golkar ini, untuk mendapatkan harga tersebut, tentu harus dibarengi dengan kwalitas dari gabah itu sendiri. Sebab, tidak bisa dipaksakan pembelian, jika barangnya tidak sesuai standar.

Untuk itu tegasnya, diperlukan peran dari Dinas Pertanian Sumbawa untuk melakukan pengawasan di lapangan, serta memberikan edukasi kepada petani agar memahami apa itu layak penen. Jangan sampai, padi dipanen sebelum waktunya, lantaran mengejar harga yang sedang tinggi.

“Jangan sampai harga tinggi mereka kejar panen, itu yang menjadi harga tidak sesuai. Sekarang serba mesin untuk panen. Jadi perlu juga ada pengawasan dari pemerintah daerah memberikan edukasi layak panen kepada petani, sehingga bisa mendapatkan harga yang maksimal,” pungkasnya. (KS/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *