Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – SATGAS Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dalam operasi gabungan di Kecamatan Empang dan Tarano.
Operasi melibatkan SatpolPP Kab. Sumbawa 18 (Delapan Belas) orang. Bea dan Cukai Sumbawa 2 (dua) orang. Kodim 1607 Sumbawa 2 (dua) orang Polres Sumbawa 2 (dua) orang. Kejaksaan Negeri Sumbawa 1 (satu) orang.
Kasat Polpp Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris mengatakan, Toko/Kios yang dilakukan Operasi Gabungan telah terlebih dahulu dilakukan pengumpulan informasi.Dari kedua Kecamatan serta toko yang dilakukan operasi gabungan tersebut ditemukan barang bukti sebanyak 1058 bungkus rokok dan 45 bungkus Tembakau Iris.
“Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada petugas bea dan Cukai Sumbawa. Kegiatan Operasi Gabungan berjalan lancar & aman serta masyarakat sangat mengharapkan adanya sosialisasi berkelanjutan,” pungkasnya. (KS)