Timgab DBHCHT Kabupaten Sumbawa Sita 1.058 Bungkus Rokok Ilegal di Empang dan Tarano

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – SATGAS Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dalam operasi gabungan di Kecamatan Empang dan Tarano.

Operasi melibatkan SatpolPP Kab. Sumbawa 18 (Delapan Belas) orang. Bea dan Cukai Sumbawa 2 (dua) orang. Kodim 1607 Sumbawa 2 (dua) orang Polres Sumbawa 2 (dua) orang. Kejaksaan Negeri Sumbawa 1 (satu) orang.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Kasat Polpp Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris mengatakan, Toko/Kios yang dilakukan Operasi Gabungan telah terlebih dahulu dilakukan pengumpulan informasi.Dari kedua Kecamatan serta toko yang dilakukan operasi gabungan tersebut ditemukan barang bukti sebanyak 1058 bungkus rokok dan 45 bungkus Tembakau Iris.

Baca juga:  Memasuki Musim Penghujan, Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Mitigasi Bencana

“Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada petugas bea dan Cukai Sumbawa. Kegiatan Operasi Gabungan berjalan lancar & aman serta masyarakat sangat mengharapkan adanya sosialisasi berkelanjutan,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Memasuki Musim Penghujan, Komisi IV DPRD Sumbawa Bahas Mitigasi Bencana

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa...

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...