Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Timgab DBHCHT Kabupaten Sumbawa Sita 1.058 Bungkus Rokok Ilegal di Empang dan Tarano

Avatar photo
×

Timgab DBHCHT Kabupaten Sumbawa Sita 1.058 Bungkus Rokok Ilegal di Empang dan Tarano

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – SATGAS Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dalam operasi gabungan di Kecamatan Empang dan Tarano.

Operasi melibatkan SatpolPP Kab. Sumbawa 18 (Delapan Belas) orang. Bea dan Cukai Sumbawa 2 (dua) orang. Kodim 1607 Sumbawa 2 (dua) orang Polres Sumbawa 2 (dua) orang. Kejaksaan Negeri Sumbawa 1 (satu) orang.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kasat Polpp Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris mengatakan, Toko/Kios yang dilakukan Operasi Gabungan telah terlebih dahulu dilakukan pengumpulan informasi.Dari kedua Kecamatan serta toko yang dilakukan operasi gabungan tersebut ditemukan barang bukti sebanyak 1058 bungkus rokok dan 45 bungkus Tembakau Iris.

“Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada petugas bea dan Cukai Sumbawa. Kegiatan Operasi Gabungan berjalan lancar & aman serta masyarakat sangat mengharapkan adanya sosialisasi berkelanjutan,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *