Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembenahan terhadap ruas Jalan Ngeru – Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir. Penanganan dilakukan perupan pengerasan di titik-titik yang mengalami kerusakan parah.
“Jadi untuk saat ini di penanganan sementara hanya sebatas pengerasan saja,” kata Sekretaris PUPR Sumbawa H. Iyang Syahruddin, belum lama ini.
Dikatakan, penandangan rencananya akan dilanjutkan di tahun 2025 mendatang dengan total anggaran sekitar Rp13,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, penanganan terhadap jalan tersebut sudah diusulkan sebelumnya, namun karena di akhir tahun hanya sebatas pengerasan saja. Ia pun meyakini bahwa, jalan tersebut dituntaskan di tahun 2025 karena sudah dilakukan verifikasi oleh Kementerian terkait.
“Memang penanganan jalan tersebut sudah direncanakan, namun untuk penanganan sementara baru sebatas pengerasan saja untuk memperlancar akses masyarakat, ” ucapnya.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut lanjutnya, sudah disetujui oleh Kementerian terkait dan akan dilakukan tender di awal tahun 2025 mendatang. Sehingga asas manfaat dari keberadaan jalan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat yang selama ini sangat dikeluhkan.
“Jadi, penanganan sementara ini hanya untuk memperlancar akses masyarakat saja dan kami pastikan penanganan lanjutan akan dilakukan awal tahun, ” jelasnya.
Diakuinya, memang dari total panjang ruas jalan 11, 7 kilometer hanya sekitar 2-3 kilometer ada kerusakan. Kerusakan tersebut terutama terjadi dari desa Ngeru sampai dusun Senika yang mengalami kerusakan dan yang lebih parah berada di peruak sore (tanjakan sore).
“Kalau untuk peruak sore memang kerusakan nya sangat parah karena saluran jalannya tersumbat sehingga air yang berasal dari gunung merusak jalan, ” tambahnya.
Iyang pun meyakinkan, berdasarkan hasil hitungan untuk penanganan jalan tersebut dan telah diusulkan ke Kementerian sebesar Rp13, 8 miliar. Angka yang diusulkan itu juga sudah dilakukan verifikasi tinggal menunggu awal tahun.
“Jadi, anggaran yang kita usulkan tersebut untuk penanganan terhadap ruas jalan yang rusak sekitar 2-3 kilometer sementara untuk kerusakan ringan hanya akan dilakukan tambal sulam ssja, ” tukasnya. (KS)















